BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp3,8 M, PLN UID Jabar Tak Mampu Layani Pelanggan Baru

Sabtu, 8 Juni 2024 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merilis hasil pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan pendapatan, biaya dan investasi dalam penyediaan tenaga listrik tahun 2020 s.d 2022 pada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat yang dilaporkan tanggal 4 Mei 2023.

Hasilnya, ditemukan ribuan pelanggan yang belum bisa menikmati listrik sehingga memicu potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Dari data yang dihimpun, dasar pemeriksaan itu sesuai dengan aturan PLN terkait tingkat mutu layanan pasang baru/perubahan daya melalui surat keputusan Direktur Utama No. 0540/161/Dirut/2013 perihal perbaikan layanan penyambungan Baru/perubahan daya. aturan internal tersebut mengacu pada peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan penyaluran Tenaga Listrik PLN sebagaimana yang diubah terakhir dengan peraturan menteri ESDM nomor 18 tahun 2019.

Aturan tersebut antara lain menjelaskan standar waktu pelayanan yang terhitung setelah membayar biaya penyambungan yaitu :
1. Sambungan daya s.d 200 kVA yang Membutuhkan waktu 5 hari untuk SR, 15 hari untuk yang membutuhkan JTR, dan 40 hari yang membutuhkan perluasan JTM s.d setara 10 gawang.
2. Sambungan daya di atas 200 kVA membutuhkan 100 hari untuk sambungan yang membutuhkan perluasan JTM, 500 hari untuk yang membutuhkan perluasan JTT/SUTT.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa terdapat 6.011 pelanggan di daerah kerja PLN UID Jawa Barat belum dapat menyelesaikan daftar tunggu sesuai tingkat mutu pelayanan (TMP) per tanggal 30 November 2022.

Dengan belum selesainya penyambungan dikarenakan kendala dalam kendali PLN, mengakibatkan PLN kehilangan penjualan energi Tenaga Listrik sebanyak 6.0011 pelanggan Tegangan Menengah dengan volume penjualan energi 2.759.223 kWh. Dan jika dirupiahkan mencapai Rp3.841.178.850 yang disebabkan :
1. keterlambatan penyelesaian perluasan Jaringan Tegangan Menengah sampai dengan 10 gawang & trafo distribusi adalah 541 pelanggan
2. kondisi geografis 96 pelanggan
3. kondisi jaringan eksisting 2.243 pelanggan
4. Kondisi perluasan JTR 649 pelanggan
5. Tanpa perluasan jaringan 2.432 pelanggan

Baca Juga :  Rapat Terpadu Pengendalian dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Ruminansia

Hal ini pun turut mendapat respons Sekjen DPN Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Bambang Syahputra. Ia pun mengatakan bahwa hal ini masalah serius yang harus diungkap PLN, sudah sejauh mana UID Jabar menyelesaikannya.

“Kami rasa tak berlebihan bila kasus ini. memunculkan tanda tanya besar. Bukankah PLN, terlebih di Pulau Jawa sudah memiliki keandalan sistem kelistrikan? tetapi masih terdapat daftar tunggu pelanggan yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan PLN sebesar Rp3,8 miliar lebih  yang tidak dapat di eksekusi dengan baik oleh PLN,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Pria yang akrab disapa Bembenk ini pun mendesak aparat penegak hukum turun tangan untuk menindaklanjuti hasil audit BPK RI ini.

Baca Juga :  Di Bandung, KNPP Bicara Pentingnya Anak Muda Dalam Perubahan

“Tujuan jelas agar masalah ini terang benderang dan kami mau tau sejauh apa tanggung jawab PLN UID Jabar dalam menyelesaikan masalah ini, mengingat potensi kerugian negara cukup besar,” pungkasnya.

GM PLN UID Jabar : Tolong Berita Itu yang Update

Sementara itu, GM PLN UID Jabar Susiana Mutia terkesan tak terima ada hasil temuan BPK tersebut.

“Untuk daftung UID Jabar per 31 Mei adalah 5.838 pelanggan dengan pelanggan yang melebihi TMP hanya 10 pelanggan, datanya sangat mudah didapat, karena ada dalam sistem. Tolong Berita2 itu yg update, silahkan kontak pak Kris utk bisa update data2,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

BAZNAS Gandeng HIPMI Culinary Indonesia untuk Perkuat Peran Zakat dalam Dunia Usaha
IKA Trisakti Siap Gelar RUA, Tokoh Nasional Muncul Sebagai Kandidat
Prabowo dan Erdogan Sepakat Bantu Rekonstruksi Gaza dan Dukung Palestina Merdeka
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Bahas Rencana Kerja Kementerian Secara Kolektif Kolegial
Mewujudkan ASTA CITA, KOWANI dan Kementerian PPPA Ramaikan Peringatan Hari Kartini 2025 dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z
Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin
Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:41 WIB

Sat Brimob Polda Kaltim Sterilkan Lokasi Debat PSU Pilkada Kukar, Pastikan Keamanan Maksimal

Jumat, 11 April 2025 - 15:33 WIB

Polresta Balikpapan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karaoke Suka-Suka, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kamis, 10 April 2025 - 21:52 WIB

Kapolresta Balikpapan Tinjau Kesiapan Ruang Pelayanan Terpadu Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Wali Kota Samarinda Minta Tak Gegabah Nyatakan BBM Aman

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Polisi Humanis Bantu Penyandang Disabilitas Turun dari KM Dorolonda di Pelabuhan Semayang

Senin, 7 April 2025 - 19:38 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Senin, 7 April 2025 - 18:22 WIB

Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru