BPKM RI Minta PSSI dan Pelaku Usaha PT. LIB Bertanggung Jawab Atas Korban Kanjuruhan Malang

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Mufti Mubarok, Wakil Ketua BPKM-RI

M.Mufti Mubarok, Wakil Ketua BPKM-RI

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – M.Mufti Mubarok Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta tanggung jawab penyelenggara kompetisi sepakbola indonesia dalam hal ini PSSI dan Pelaku usaha PT LIB sebagai panitia pelaksana adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter di Malang, Jawa Timur.

Menurut Mufti, tragedi yang terjadi di Malang ini bisa dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf a jo. Pasal 62 ayat 1 sangsi bagi pelaku usaha yang tidak memperhatikan standarisasi, hal ini juga berpotensi melanggar Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain UU Perlindungan Konsumen, Undang Undang Pelayanan Publik dan Undang undang tentang HAM juga ikut berpotensi dilanggar.

Baca Juga :  Perolehan Suara PSI DKI Jakarta Meningkat Dari Pemilu 2019

Mufti Mubarok yang juga tokoh kelahiran Jawa Timur ini prihatin atas tragedi kerusuhan pertandingan sepak bola antara Arema kontra Persebaya yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Menurutnya tragedi tersebut patut menjadi hari berkabung nasional, dan dilakukan pengibaran bendera setengah tiang untuk menghormati korban jiwa tewas. Mufti berharap selanjutnya tragedi tersebut tidak kembali terjadi karena tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa menimpa suporter sepak bola lain. Kata Mufti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti menilai, panitia dan operator liga tidak menerapkan mitigasi dengan benar, karena kapasitas stadion yang hanya memuat 38 ribu penonton dipaksakan menampung 42 ribu penonton, akibatnya para penonton berdesakan dan mengalami ganggunan pernafasan.

Baca Juga :  AMIN dan GAMA Kompak Laporkan Kecurangan Pemilu 2024 Hingga Presiden

“Panita dan operator harus diminta pertanggung jawaban, ganti rugi serta rehabilitasi”. Ujar Mufti.

Selain itu Mufti juga menyoroti tindakan represif dari aparat kepolisian dan tentara karena mengerahkan kekuatan pasukan berlebihan hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penonton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Crew
Editor : ST
Sumber :

Berita Terkait

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB