BPKM RI Minta PSSI dan Pelaku Usaha PT. LIB Bertanggung Jawab Atas Korban Kanjuruhan Malang

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Mufti Mubarok, Wakil Ketua BPKM-RI

M.Mufti Mubarok, Wakil Ketua BPKM-RI

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – M.Mufti Mubarok Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta tanggung jawab penyelenggara kompetisi sepakbola indonesia dalam hal ini PSSI dan Pelaku usaha PT LIB sebagai panitia pelaksana adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter di Malang, Jawa Timur.

Menurut Mufti, tragedi yang terjadi di Malang ini bisa dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf a jo. Pasal 62 ayat 1 sangsi bagi pelaku usaha yang tidak memperhatikan standarisasi, hal ini juga berpotensi melanggar Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain UU Perlindungan Konsumen, Undang Undang Pelayanan Publik dan Undang undang tentang HAM juga ikut berpotensi dilanggar.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Tolak APBN Jadi Jaminan Kereta Cepat China

Mufti Mubarok yang juga tokoh kelahiran Jawa Timur ini prihatin atas tragedi kerusuhan pertandingan sepak bola antara Arema kontra Persebaya yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Menurutnya tragedi tersebut patut menjadi hari berkabung nasional, dan dilakukan pengibaran bendera setengah tiang untuk menghormati korban jiwa tewas. Mufti berharap selanjutnya tragedi tersebut tidak kembali terjadi karena tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa menimpa suporter sepak bola lain. Kata Mufti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti menilai, panitia dan operator liga tidak menerapkan mitigasi dengan benar, karena kapasitas stadion yang hanya memuat 38 ribu penonton dipaksakan menampung 42 ribu penonton, akibatnya para penonton berdesakan dan mengalami ganggunan pernafasan.

Baca Juga :  Sah! Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Anggarkan APBD 2024 Sebesar Rp. 81,71 Triliun

“Panita dan operator harus diminta pertanggung jawaban, ganti rugi serta rehabilitasi”. Ujar Mufti.

Selain itu Mufti juga menyoroti tindakan represif dari aparat kepolisian dan tentara karena mengerahkan kekuatan pasukan berlebihan hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penonton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Crew
Editor : ST
Sumber :

Berita Terkait

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan
KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM
Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati
Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan
Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim
Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Dinas Maung
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Kabinet Merah Putih Ingin Kerja Cepat Usai Retreat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru