BPKM RI Minta PSSI dan Pelaku Usaha PT. LIB Bertanggung Jawab Atas Korban Kanjuruhan Malang

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M.Mufti Mubarok, Wakil Ketua BPKM-RI

M.Mufti Mubarok, Wakil Ketua BPKM-RI

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – M.Mufti Mubarok Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta tanggung jawab penyelenggara kompetisi sepakbola indonesia dalam hal ini PSSI dan Pelaku usaha PT LIB sebagai panitia pelaksana adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter di Malang, Jawa Timur.

Menurut Mufti, tragedi yang terjadi di Malang ini bisa dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf a jo. Pasal 62 ayat 1 sangsi bagi pelaku usaha yang tidak memperhatikan standarisasi, hal ini juga berpotensi melanggar Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain UU Perlindungan Konsumen, Undang Undang Pelayanan Publik dan Undang undang tentang HAM juga ikut berpotensi dilanggar.

Baca Juga :  Putusan Bawaslu Jakpus Terkait Gibran direspon Sekjen Gerakan Muda Prabowo Gibran

Mufti Mubarok yang juga tokoh kelahiran Jawa Timur ini prihatin atas tragedi kerusuhan pertandingan sepak bola antara Arema kontra Persebaya yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Menurutnya tragedi tersebut patut menjadi hari berkabung nasional, dan dilakukan pengibaran bendera setengah tiang untuk menghormati korban jiwa tewas. Mufti berharap selanjutnya tragedi tersebut tidak kembali terjadi karena tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa menimpa suporter sepak bola lain. Kata Mufti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mufti menilai, panitia dan operator liga tidak menerapkan mitigasi dengan benar, karena kapasitas stadion yang hanya memuat 38 ribu penonton dipaksakan menampung 42 ribu penonton, akibatnya para penonton berdesakan dan mengalami ganggunan pernafasan.

Baca Juga :  Honorer Tak Dapat THR, LaNyalla : Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan 

“Panita dan operator harus diminta pertanggung jawaban, ganti rugi serta rehabilitasi”. Ujar Mufti.

Selain itu Mufti juga menyoroti tindakan represif dari aparat kepolisian dan tentara karena mengerahkan kekuatan pasukan berlebihan hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penonton.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Crew
Editor : ST
Sumber :

Berita Terkait

TNI AL Bersama Warga Lakukan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan
Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari
10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima
Pemerintah Ingin Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis 100 Triliun untuk 82,9 Jiwa
Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan
Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Bersama Warga Lakukan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:45 WIB

Pemerintah Ingin Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis 100 Triliun untuk 82,9 Jiwa

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Berita Terbaru

Daerah

Sidang MK: Freddy Thie-Sobar Minta Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:19 WIB