BPN Kalsel Batalkan 700 SHM Sepihak Karena Permintaan PT.SSC, Warga Eks. Transmigrasi Menderita Lahan Ditambang

Kamis, 24 April 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketidakhadiran ini semakin memperkuat kecurigaan warga akan adanya upaya untuk mengabaikan hak-hak mereka.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pembatalan SHM pada tahun 2019 silam, PT SSC memulai aktivitas pertambangan pada tahun 2021, sehingga menyebabkan warga kehilangan akses kelokasi lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

 

“Sejak pembatalan pada 2019, PT Sebuku Sejaka Coal mulai menambang di lokasi pada 2021, yang menyebabkan warga kehilangan akses ke lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun,” ungkapnya.

 

Pihak Kuasa Hukum meminta Kementerian ATR melakukan Supervisi terhadap BPN Kotabaru dan BPN Kalsel, serta mencabut Surat Keputusan (SK) BPN Kalsel atas Pembatalan 700 SHM sebelum mediasi selanjutnya dilakukan.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Hadiri Puncak Hari Jadi ke-22 Balangan, Wujudkan Sinergi Pembangunan

 

Team Hukum Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari BPN Kalsel terkait proses pembatalan SHM itu sendiri, warga hanya menerima List Pembatalan kemudian lahan ditambang, dan warga dilarang masuk ke lahan mereka sendiri, mereka tidak menerima alasan pembatalan, tidak ada sosialisasi, ini seakan akan Penjajahan terjadi diatas tanah sendiri oleh oknum didalam bangsa sendiri, sampai kapan penderitaan warga kami ini terus terjadi, ujarnya

 

“Kalau bisa membatalkan SHM, harus berani membatalkan SK pembatalannya. Baru masyarakat bisa bernegosiasi,” sebutnya

 

Permintaan perhatian dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, juga disampaikan mengingat dampak signifikan konflik ini terhadap ribuan warga transmigran.

Baca Juga :  Bupati Arul Tegaskan Musrenbang RKPD sebagai Wadah Utama Penyerapan Aspirasi Warga

 

BPN Kalimantan Selatan menyatakan akan menjadwal ulang mediasi. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari BPN terkait tuntutan warga dan alasan pembatalan SHM.

 

Ketidakhadiran perwakilan PT Sebuku Sejaka Coal dan kurangnya transparansi dari BPN Kalimantan Selatan menimbulkan kekhawatiran akan berlanjutnya konflik agraria ini dan ketidakpastian hukum bagi warga Desa Bekambit. (Tim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Dukung Penuh Pembangunan Markas Batalyon Teritorial
Dukungan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif untuk Gerakan 1 Juta Pohon Inisiasi Kemenag RI
Pesan Bupati Tanah Bumbu di HUT Desa Manunggal: Wujudkan Gotong Royong
Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Lantik Kepengurusan LPTQ Periode 2025–2030
Bupati Tanah Bumbu Dorong Aksi Jumat Bersih Demi Lingkungan Sehat dan Kota Tertata
Bupati Tanah Bumbu Dukung Vaksinasi HPV dan Deteksi Dini Kanker Serviks
Dalam Rakor Bersama Kemen PANRB, Bang Arul Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Raker LPTQ, Dorong Penguatan Generasi Qurani

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:34 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Padamkan Kebakaran di Bukit Pelajar 1

Rabu, 23 April 2025 - 17:12 WIB

Gubernur Kaltim: Akses Jalan Menuju IKN Semakin Lancar, Waktu Tempuh Semakin Singkat

Selasa, 22 April 2025 - 16:37 WIB

Pastikan Kunker Menteri Kehutanan Aman, Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltim Sterilisasi Beberapa Lokasi Strategis

Selasa, 22 April 2025 - 16:08 WIB

Rayakan Hari Kartini, Gubernur Kaltim Luncurkan 6 Program Gratispol untuk Rakyat

Selasa, 22 April 2025 - 13:07 WIB

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 April 2025 - 13:04 WIB

Satreskrim Polres PPU Amankan Dua pelaku Pencurian

Selasa, 22 April 2025 - 10:28 WIB

Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional

Selasa, 22 April 2025 - 10:22 WIB

Wakil Kepala BIN Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kaltim, Perkuat Sinergi untuk Dukung IKN

Berita Terbaru