Lebih lanjut Dian Burlian,S.H,.M.A. Dikenal dengan Pengacara Wong Cilik Mengatakan, hak tanggungan ini telah di lelang pada 14 April 2022 kemarin, upaya yang telah dilakukan oleh nasabah untuk mempertahankan hak tanggungan ini tidak main main, perkara ini telah sampai di mahkama agung namu kalah permohonannya ditolak ,”kata Dian
Tidak ingin berkecil hati, masih ada upaya terakhir untuk memperjuangkan hak tanggungan milik kliannya ini, katanya, Dian yang di kenal dengan pemgacara wong cilik akan mengajukan peninjauan kembali atau PK, atau mengajukan gugatan ulang katanya, karena menurut Dian ia bersta tim telah menemukan bukti bukti baru, ia optimistis akan memenangkan perkara ini. “Ujarnya
Sejak berita ini di tayangkan tim belum dapat berkomunikasi dengan pihak Bank BRI Cabang Kalianda untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2