“Kami akan mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Harapannya, semua pihak bisa bersikap kooperatif demi menemukan solusi terbaik,” katanya.
Kebijakan Lain yang Perlu Perhatian
Selain isu reimburse kesehatan, Haris juga menyoroti beberapa kebijakan lain yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai di BSG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga menerima informasi mengenai aturan pembayaran lembur yang dibatasi jumlahnya. Misalnya, dalam satu cabang terdapat tujuh pegawai yang lembur, namun hanya lima orang yang mendapat kompensasi. Hal ini perlu dikaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti PP No. 35 Tahun 2021 dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.
Selain itu, Haris mencermati adanya perubahan kebijakan terkait bantuan pendidikan dan kesehatan.
“Jika ada penyesuaian atau pemangkasan dalam kebijakan tersebut, tentu perlu dikomunikasikan dengan baik kepada pegawai agar tidak menimbulkan ketidakpastian,” katanya.
Haris menekankan bahwa jika perubahan kebijakan dilakukan sebagai langkah efisiensi, maka hal tersebut merupakan hak perusahaan.
Namun, keterbukaan dan kejelasan dalam pengambilan keputusan menjadi hal yang penting untuk menjaga kepercayaan pegawai dan publik.
“Setiap kebijakan efisiensi tentu berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan. Namun, jika efisiensi tersebut berdampak signifikan terhadap kesejahteraan pegawai, hal ini bisa menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Karena itu, transparansi dan komunikasi yang baik dari manajemen BSG sangat diperlukan,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2