DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – (18/09/2023) Nama DKI Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (EKTP).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menolak keras wacana tersebut. Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas.
“Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.
“Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKK dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam EKTP.
“Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik EKTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik EKTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTP-nya. pemilik EKTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ,” urainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |