Sejalan dengan hal tersebut Sekda Kab. Enrekang H. Baba dalam sambutannya menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana
“jika menyangkut tepat sasaran kalau bisa setiap 6 bulan sekali harus dilakukan updating data, akan tetapi bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan”ucapnya
Lanjut ia menyampaikan terkait kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem jangan sampai ada barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“era digitalisasi ini sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses” tegasnya
Sosialisasi dan Evaluasi Permensos No. 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang dihadapi agar pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T ( Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi)
Penulis | : Ibrahim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2