Buka Munas V GAPEKNAS dan Munas IV ATAKI, LaNyalla: Pembangunan Infrastruktur Harus Dibarengi Peningkatan SDM

Selasa, 30 November 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, variable infrastruktur yang kurang memadai juga berpengaruh langsung terhadap daya tarik investasi di Indonesia.

“Tetapi bukan berarti dengan membangun infrastruktur lalu masalah selesai. Tidak otomatis, karena kualitas infrastruktur juga menjadi variabel penting berikutnya,” tutur LaNyalla.

Menurutnya, Indonesian Infrastructure Investment mencatat bahwa infrastruktur yang kualitasnya kurang baik juga dapat menyebabkan masalah yang lebih buruk lagi. Apalagi, geografis Indonesia berada di area ring of fire atau cincin api yang potensial mengalami gempa tektonik maupun vulkanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu ditambah dengan variable tingginya potensi curah hujan di beberapa wilayah di Indonesia yang kerap menimbulkan bencana alam.

Baca Juga :  Pantau Rencana Singapura Impor Listrik, Ketua DPD RI Minta Pulau Bulan Disiapkan Maksimal

Untuk itu, LaNyalla menilai GAPEKNAS dan ATAKI harus mendukung dan ikut mengawal konsep pembangunan yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan Indonesia Sentris atau pemerataan pembangunan, di mana tidak lagi tersentral di Pulau Jawa, tetapi merata di seluruh pelosok Tanah Air.

“Untuk itu, penguatan organisasi GAPEKNAS dan ATAKI di daerah-daerah harus menjadi salah satu program dan rekomendasi Munas kali ini. Jangan sampai, kue pembangunan yang ada di daerah juga diberikan kepada perusahaan di Jakarta, karena perusahaan di daerah tidak siap dan tidak memenuhi persyaratan,” tegas LaNyalla.

Dikatakannya, pembangunan Indonesia Sentris sudah seharusnya memberi peluang lapangan pekerjaan bagi stakeholder di daerah, termasuk di pelosok Tanah Air.

Baca Juga :  LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

“Dan, pembangunan Indonesia Sentris juga diharapkan akan membantu pemerataan ekonomi di daerah, sehingga SDM di daerah juga dapat meningkatkan taraf hidup, sekaligus meningkatkan kualitas SDM dalam konteks keahlian dan profesionalisme mereka,” harap LaNyalla

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB