DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika Pancasila adalah jawaban atas persoalan bangsa yang sangat majemuk.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat membuka acara Pameran Filateli, Uang Kuno, Keris, Karya Disabilitas dan Bazzar UMKM dalam rangkaian HUT ke-18 DPD RI, di depan Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
“Pada momentum HUT DPD RI ini, perkenankan kami mengajak seluruh rakyat sebangsa dan setanah air untuk meneguhkan kembali kesepakatan luhur yang telah diukir oleh para pendiri bangsa. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pancasila dalam pandangan DPD RI merupakan konsensus bangsa yang digali dan disepakati oleh para pendiri bangsa yang memiliki nasionalisme tinggi dan pandangan kebangsaan yang visioner. Karena itulah Pancasila merupakan jawaban atas persoalan bangsa yang sangat majemuk ini.
“Makanya, kita juga mengharapkan bahwa seluruh anggota DPD RI secara konsisten turut mengawal Pancasila melalui nilai-nilai dan spirit dari 5 sila Pancasila. Karena hanya dengan implementasi Pancasila kita dapat memperkuat persatuan kita dalam keberagaman dan kerja bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Berkaitan dengan peringatan HUT ke-18 DPD RI, LaNyalla menekankan pentingnya melakukan evaluasi atas hasil kerja yang telah dilaksanakan selama ini. Hal itu sebagai dasar dalam menentukan langkah demi kemajuan lembaga DPD RI ke depan.
“Karena DPD lahir untuk mengakomodasi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik yang berkaitan dengan kepentingan daerah di tingkat pusat,” paparnya.
DPD RI sebagai representasi daerah,lanjut LaNyalla, menyadari bahwa banyak aspirasi masyarakat yang masih perlu diperjuangkan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan daerah.
“Oleh sebab itu untuk memperjuangkan terpenuhinya harapan masyarakat di berbagai daerah diperlukan lembaga perwakilan daerah yang semakin kuat pula. Makanya penguatan peran DPD RI yang diatur dalam undang-undang dasar sangat penting untuk didukung dengan mewujudkan sistem yang lebih efektif,” tukasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Lanyallacenter |
Halaman : 1 2 Selanjutnya