DETIKINDONESIA.CO.ID, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengakui bahwa pemetaan kebutuhan guru di beberapa sektor memang mengalami kekurangan dari semua tingkat. Seperti SD, SMP, SMA/SMA termasuk Madrasah.
Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin, saat membuka Webinar Nasional PGRI yang mengangkat tema Problem dan Solusi Pengangkatan Guru ASN PPPK, Kamis (12/1/2023).
“Kita sudah mengupayakan, melakukan koordinasi ke Kemendikbud, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dasar hukum pengangkatan 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021, pola penggajian anggarannya disediakan siapa, dan beberapa problem lainnya,” ujar Gubernur Rohidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, muncul problem lainnya yaitu regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait alokasi APBD tidak diperkenankan melebihi 30 persen untuk pembayaran gaji dan belanja rutin pegawai. Sementara untuk provinsi Bengkulu sendiri, angkanya sudah mencapai 38,9 persen tentu ini melebihi standar yang ditetapkan.
“Bagi daerah yang alokasinya melebihi dari 30 persen, tidak diperkenankan melakukan pengangkatan pegawai apapun bentuknya. Jika tetap dilakukan, maka akan berdampak pada daerah mendapatkan penalti serta DAU (Dana Alokasi Umum) bisa dipangkas pemerintah pusat. Problem inilah yang menjadi kendala, dan belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat,” seru Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Penulis | : Tim |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya