DETIKINDONESIA.CO.ID TANJAB TIMUR – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024 telah usai dilaksanakan. Meskipun masih ada beberapa daerah yang tertunda pelantikannya karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagian besar kepala daerah terpilih telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). Secara keseluruhan, terdapat 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah resmi dilantik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu hal menarik dari Pilkada 2024 adalah meningkatnya jumlah perempuan yang terpilih sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah, dengan total 111 perempuan yang kini memimpin daerahnya masing-masing. Salah satunya adalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tanah kelahiran saya. Sebagai putri daerah yang juga ketua Tim Srikandi Pemenangan Merata, saya bersama masyarakat Tanjung Jabung Timur menaruh harapan besar kepada Ibu Dilla dan Pak Muslimin untuk mewujudkan janji-janji politik mereka. Program-program kerja yang telah disampaikan harus menjadi prioritas utama untuk direalisasikan. Sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, kepala daerah memiliki legitimasi serta otoritas yang kuat untuk memimpin daerahnya. Namun, membangun Tanjung Jabung Timur bukanlah tugas yang mudah. Dengan keterbatasan anggaran serta kompleksitas permasalahan daerah, mulai dari infrastruktur hingga sektor lainnya, dibutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas dalam gagasan, tetapi juga kreatif dan berani berinovasi.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, ada beberapa hal mendasar yang harus dipahami oleh kepala daerah terpilih, khususnya di Tanjung Jabung Timur. Pertama, pemerintahan daerah tidak hanya soal hak daerah, tetapi juga kewajiban sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
Kedua, kepala daerah harus mampu mengorkestrasi kelembagaan daerah dengan menetapkan target dan capaian yang terukur. Perencanaan yang matang serta implementasi yang jelas akan menentukan keberhasilan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan.
Ketiga, proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pada pencapaian hasil. Kepala daerah harus menerapkan prinsip meritokrasi dalam manajemen SDM, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi. Dengan demikian, birokrasi dapat berjalan lebih profesional dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : INFONEGERIJAMBI |
Halaman : 1 2 Selanjutnya