DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Menyangkut pemalangan atau pemblokiran jalan produksi PT. Harita Nickel, kalangan akademisi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) angkat bicara Muhammad Kasim Faizal, Rabu (30/08/2023).
Menurutnya, dalam masalah seperti pemalangan ini, peran Pemerintah Daerah sangat penting agar, para pemilik Lahan yang menjadi sengketa dengan PT. Harita dapat dengan segera diselesaikan karena Pemda berada di titik tengah atau selaku mediator kedua belah pihak.
“Sebaiknya Pemerintah Daerah mengambil sikap, soalnya apabila terjadi pemalangan lahan atau jalan oleh pihak masyarakat di Pulau Obi terhadap jalan produksi PT Harita merupakan salah satu langkah protes terhadap apa yang dituntut yang itu kemudian dirasakan tidak tercapai,” kata Pria yang akrab disapa Acim itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kata dia, pihak PT. Harita juga semestinya tidak semerta-merta melakukan penawaran yang sekiranya dapat memicu emosi warga dalam artian tidak terlalu mencolok harga yang ditawarkan PT. Harita, karena bagaimanapun tanah yang sengketakan itu merupakan peninggalan orang tua mereka.
PT. Harita Group harus dengan segera menyelesaikan setiap persoalan yang ada dimana, secara kultural masyarakat pulau Obi memiliki hak atas tanah. Jika mengenai pembayaran tanah yang tidak sesuai dengan keinginan maka harus diselesaikan secara baik dan ini juga menjadi evaluasi kita bersama baik pemerintah daerah maupun masyarakat pada umumnya, ucapnya, Rabu,” (30/8/2023).
Selain itu juga, sambungnya, di atas tanah yang disengketakan masyarakat memiliki hasil hutan, jadi jika pihak Harita belum melunasi pembayaran yang disepakati maka, masyarakat masih memiliki kewenangan atas kepemilikan tanah itu.
“Pentingnya pemerintahan Daerah dan dalam hal ini DPRD juga harus mengambil andil dalam menyelesaikan permasalahan di Pulau Obi (PT. Harita).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |