Selanjutnya, Kadis Perhubungan Pulau Taliabu, Irwan Mansur, menyampaikan beberapa hal terkait latar belakang pelaksanaan pelabuhan lede.
Ia bilang, Pelabuhan lede saat ini sudah menjadi aset Pemerintah Daerah Pulau Taliabu (Pultab) akibat dari pemakaran Pulau Taliabu, berdasarkan Undang-undang Dasar Nomor 6 tahun 2013, otomatis sudah menjadi aset Pemda Taliabu.
“Karna pada saat perjalanan pembangunan ini ternyata ada hambatan terkait dengan hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi, dikarenakan waktu itu aset ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi,”ucap Irwan Mansur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan juga menambahkan, ditempat ini juga atas kebesaran hati dan rasa memiliki lede, masyarakat melakukan penyerahan setelah pertemuan beberapa kali dengan Pemda lewat dinas perhubungan Pulau Taliabu, dan juga bersama-sama dengan para pemilik lahan, sehingga disepakati pemunuhan kebutuhan seadannya.
“Untuk itu, Pemerintah Daerah berterimakasih kepada para pemilik lahan yang dengan suka rela, sehingga pembangunan jembatan lede bisa dilanjutkan dan dapat terselesikan,”ungkapnya.
Sekedar diketahui bahwa turut hadir dalam pengresmian jambatan lede tersebut, Forkopimda, OPD dan Seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Leda, beserta Masyarakat.(DI/BAHA)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : TIM |
Sumber | : Aliong Mus |
Halaman : 1 2