Ia menyebut, Bupati Bassam hanya pemberi harapan palsu (PHP) ke masyarakat, padahal PHP adalah karakter pemimpin yang buruk.
Mantan ketua GMNI Maluku Utara menduga Sekda Halmahera Selatan tidak mampu dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) salah satunya adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurutnya, Sekda harunya mampu menjelaskan ke publik terkait janji bupati atas pembangunan RSP Pulau Makian, apakah menggunakan APBD induk atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya ke dalam APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maskur juga mempertanyakan, total anggaran pembangunan RSP pulau makian adalah senilai Rp. 44.3 Miliar, sementara Bupati Bassam Kasuba janjikan 20 miliar untuk melanjutkan pembangunan RSP Pulau Makian di tahun 2024, jika janji Bassam Kasuba 20 miliar tersebut merupakan Silpa maka penggunaan anggaran Rp 24,3 miliar sebelumnya di kemanakan?
“jika Safiun Radjulan selaku Sekda Halsel Sebagai TAPD tidak mampu menjelaskan ke publik maka sekda pun perlu di pertanyakan tupoksinya,”.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2