Bupati Buru Selatan Safitri Berharap OPD Bekerja Sesuai Target

Rabu, 4 Oktober 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BURSEL – Bupati Buru Selayan Safitri Malik Soulisa intruksikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pengelola Anggaran, agar bekerja lebih ekstra guna memenuhi target penerimaan maupun dalam menyelesaikan program/kegiatan yang telah ditetapkan, dengan mengarahkan segenap potensi sumber daya penanggulangan kemiskinan.

Sehingga pada akhir tahun anggaran nanti daya serap, baik yang dimiliki, terutama program/kegiatan yang telah ditetapkan, terutama program/kegiatan fisik terkait langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, penyediaan infrastruktur, program/kegiatan pemberdayaan masyarakat dan fisik maupun keuangan dapat mencapai angka maksimal dengan senantiasa memperhatikan kinerja dan output yang dihasilkan.

Arahan tersebut disampaikan melalui pidato Sekda Umar Mahulete, pada paripurna DPRD Buru Selatan berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyampaikan bahwa, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada saat ini memiliki nuansa yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, target dan sasaran menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi daerah.

Dikatakan, ini menggambarkan bahwa keseriusan Pemerintah daerah menjaga kesinambungan kesejahteraan masyarakat, disamping hal itu pula kreatifitas/inovasi dan kemampuan SDM perlu didorong sebagai lumbung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga :  Tepis Isu Kinerja, Ketua KPK Beberkan Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Menurutnya, Ada beberapa factor penting yang harus diperhatikan dalam menunjang pembangunan daerah dimana siklus pergerakan ekonomi bisa terjadi kenaikan dan penurunan yang berdampak pertanian, perikanan dan kehutanan menjadi perhatian penting sehingga dapat dijadikan pada kebutuhan masyarakat, sehingga tentunya perkembangan ekonomi dunia menjadi perhatian terhadap ekonomi di suatu daerah.

“Pertumbuhan ekonomi bergerak maju dengan merevitalisasi sektor-sektor unggulan terutama sebagai iklim investasi dan ekspor guna dari sisi pendapatan daerah dapat meningkat bagi kemajuan daerah mendatang,” ujarnya.

Lanjut Bupati, arah kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan pemulihan ekonomi selalu disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah, sehingga kebijakan dalam pengelolaan keuangan Daerah yang cermat dan akurat perlu dilakukan agar program pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dapat terselenggara dengan baik, tentunya hal tersebut tidak terlepas dari sinkronisasi antara pihak tertentu demi mewujudkan kesejahteraan.

Tak kalah penting juga adalah jelas Bupati, menangani beberapa Program/Kegiatan/Sub-Kegiatan sehingga membantu meringankan beban masyarakat, serta memperlancar aktifitas orang dalam melakukan mobilitas.

Disamping itu sambung Bupati, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini penanggulangan kemiskinan yang sudah lebih terarah seperti menargetkan individu dengan basis data system yang terarah melalui bantuan langsung tunai, ada ada beberapa factor yang cenderung signifikan melambat, untuk itu diperlukan upaya yang kuat agar bisa menekan angka kemiskinan, perencanaan wilayah sebagai prioritas agar dapat terdeteksi secara efektif.

Baca Juga :  HUT DWP Ke 23: Ini Harapan Bupati Safitri Malik Soulisa

“Dari gambaran tersebut melalui APBD Perubahan ini sudah tentu mempengaruhi struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” jelas Safitri Malik.

Pidato Pengantar Nota Penyampaian Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada hari ini jelas Safitri Malik, tentunya merupakan upaya dan langkah mempercepat penyelesaian agenda-agenda penting dan prioritas sesuai kebutuhan dan tuntutan peraturan yang berlaku.

Jelasnya bahwa, sebagaimana dimaklumi bersama bahwa sesuai amanat ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya pasal 310 undang-undang nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD murni, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus disesuaikan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Buka Kegiatan PD- PKNU dan Konfercab PCNU Bursel, Bupati Safitri Harap Sinergitas NU dan Pemda

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 perlu dilakukan perubahan sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi,” jelas Safitri Malik.

Dikatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 saat ini telah memasuki bulan ketiga triwulan ketiga atau triwulan terakhir, dan sebentar lagi tahun anggaran ini akan berakhir.

“Berbagai keberhasilan atas pelaksanaan program/kegiatan telah dapat kita capai, namun disana sini tentu masih ada program dan kegiatan belum berjalan secara maksimal,” kata Bupati.

Kondisi inilah sebut Safitri Malik, yang mempengaruhi dan mendasari perlunya dilakukan penyesuaian dan perubahan terutama berkaitan dengan penyesuaian pendapatan daerah yang tentunya akan mempengaruhi dan berimplikasi pada belanja daerah yang perlu penyesuaian dengan Pendapatan Daerah.

“Demikian pula pada pembiayaan daerah perlu dilakukan penyesuaian sehubungan dengan adanya penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2022.,” kata Safitri Malik.

Dengan demikian diharapkan berbagai program/kegiatan/sub-kegiatan yang ada dan sedang dilaksanakan saat ini dapat berjalan lancar dan dapat diselesaikan pada sisa waktu yang ada secara optimal dengan mengakomodir dan menampung kebijakan. (BN-01).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : Bipolonews.com

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB