DETIKINDONESIA.CO.ID, MURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman, Kemarin (3/3/2022).
Agenda tersebut Sekaligus Memorandum of Understanding (Mou) dalam penetapan keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Mura di tahun 2022.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di gedung paripurna DPRD Kabupaten Mura Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Rabu (2/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat hadir Bupati Mura Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Hj Suwarti,Wakil Ketua I,Wakil Ketua II DPRD Mura,Kepala OPD,SKPD,Badan hingga Camat.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri Sip, menjelaskan bahwa rapat paripurna hari ini membahas tentang 4 Raperda inisiatif DPRD,sekaligus jalin Mou dalam penetapan keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang PROPEMPERDA Kabupaten Mura di tahun 2022.
Yang sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan yang matang untuk diusulkan dan dibahas menjadi perda,seperti Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD hal ini tentu berangkat dari tidak tersosialisasinya sejumlah perda yang sudah diterbitkan.
” Untuk itu pihak DPRD Mura sudah berpendapat sosialisasi perda ini penting diatur sedemikian rupa sehingga peraturan-peraturan itu dapat dipahami oleh masyarakat, “jelas Azandri.
Ketua Badan Pembentukan Perda yang juga selaku anggota DPRD Mura Yudhi Fratama menerangkan adapun perda yang di bahas pada sidang paripurna hari ini.
Ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Kabupaten Mura di tahun 2022.
Salah satunya soal Ilegal Fishing, perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Khoiril |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya