Terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kami menilai sudah sangat penting.
Bagaimana saat ini kita melihat kebhinekaan tunggal ika sudah mulai luntur.
” Dan raperda ini akan mengatur dan memperbaiki ulang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan hingga yang lainnya, ” terang Yhudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Mura Hj Ratna Machmud menyampaikan bahwa hampir setiap kegiatan pemerintah sudah tentu harus memiliki legal standing. Dalam hal ini Peraturan Daerah (perda) menjadi salah satu kebutuhan.
“Bersama DPRD Musirawas akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda, “pungkas Bupati.
Sementara itu Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Musirawas, Amir Hamzah dalam laporannya menyebutkan ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Musirawas.
Berikut Prioritas Rancangan Perda dari Pemda Kabupaten Mura diantaranya : A. Raperda Tentang Pajak DaerahB. Raperda Tentang Retribusi Daerah C. Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten MuraD. Raperda Tentang Pengelolahan Air Limbah DomestikE. Raperda Tentang Persetujuan Pembangunan GedungF. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mura Nomor 13 Tahun 2010 Tentang IrigasiG. Raperda Tentang Prasarana, sarana dan Utilitas Umum Perumahan H. Raperda Tentang Rencana Pembangunan, Perumahan dan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman I. Raperda Tentang Pendoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban UmumJ. Raperda Tentang Pelaksanaan Metrologi Ilegal
” Rancangan Perda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Mura, diantaranya : A. Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD B. Raperda Tentang Ilegal FishingC. Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan PetaniD. Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, guna mengetahui kebutuhan masyarakat kabupaten Musi Rawas Adv. Tutup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Khoiril |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2