DETIKINDONESIA.CO.ID, TEMINABUAN: Meritokrasi ASN adalah sistem manajemen ASN yang didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi secara adil dan wajar. Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang unggul dan berdaya saing.
Hal itu yang menjadi perhatian utama Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Petronella Krenak dan Yohan Bodori, dalam menjalankan tugas 100 hari kerja ke depan. Demikian disampaikan Bupati Sorong Selatan, Petronella Krenak kepada wartawan, Kamis (6/3/2025), usai serah terima jabatan di ruang sidang DPRD Kabupaten Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Petronella Krenak mengatakan, 100 hari kerja diawal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Yohan Bodori, akan melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui sistem meritokrasi ASN. Yakni akan melakukan evaluasi terhadap seluruh ASN, baik itu pejabat eselon II, III dan IV. Hal itu sesuai dengan visi misi, ‘Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik’.
“100 hari kerja saya bersama bapak wakil bupati, kita kembali pada efisiensi keuangan daerah kita, sesuai dengan arahan bapak presiden. Oleh sebab itu hal pertama yang akan kami lakukan adalah, kami benahi dulu tata kelola pemerintahan, melalui sistem meritokrasi ASN. Kita akan lakukan evaluasi kepada seluruh ASN di Sorong Selatan. Baik itu pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV. Itu sesuai visi misi kami, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Yakni melalui sistem meritokrasi. Dalam arti menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya