DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK– Pemerintah Kabupaten Fakfak di bawah kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan menghadirkan program pengobatan gratis bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS. Program ini secara resmi diluncurkan pada Rabu, 9 April 2025, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan keprihatinan atas masih banyaknya masyarakat yang enggan mencari pengobatan karena tidak memiliki BPJS atau terkendala biaya rumah sakit. Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan perlu segera diatasi.
“Sering kali warga datang ke rumah sakit dalam keadaan sakit, tetapi malah pulang membawa beban biaya yang besar. Ini adalah ketidakadilan yang tidak bisa kita biarkan. Mulai hari ini, tidak perlu takut lagi. Pemerintah hadir untuk menjamin pengobatan,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun menceritakan pengalaman pribadi yang menggugahnya, saat melihat seorang ibu tertahan proses persalinan karena ketiadaan dokter dan biaya operasi. Peristiwa itu mendorongnya untuk mengambil langkah nyata demi memperbaiki akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Program pengobatan gratis ini dirancang sebagai solusi tambahan di luar skema BPJS. Melalui pendanaan langsung dari pemerintah daerah, seluruh biaya pengobatan dan tindakan medis akan ditanggung bagi warga yang tidak memiliki perlindungan kesehatan.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya