DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak memastikan komitmennya dalam menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis untuk seluruh masyarakat, termasuk mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap bisa diakses tanpa kepesertaan BPJS.
“Sebagai pemerintah, kami menjamin masyarakat Fakfak tetap bisa memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya, meskipun belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Ini merupakan langkah nyata kami untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi semua kalangan,” ujar Bupati Samaun Dahlan.
Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi daerah dalam program Fakfak Sehat, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemenuhan gizi masyarakat, serta pemberian jaminan kesehatan gratis untuk layanan dasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung program ini, termasuk subsidi silang, peningkatan fasilitas RSUD Fakfak, serta pengadaan sarana dan prasarana kesehatan seperti puskesmas, pustu, dan puskesmas rawat inap di wilayah pedesaan.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya