Bupati Samaun Dahlan turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.
“Silakan datang ke puskesmas atau rumah sakit pemerintah meskipun belum punya BPJS. Kami pastikan layanannya tetap gratis,” tegasnya.
Meski demikian, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS demi menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan, sambil menekankan bahwa fasilitas pemeriksaan gratis tetap berlaku bagi siapa saja yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2