DETIKINDONESIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Fakfak yang digelar pagi ini.
Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, menegaskan bahwa meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini menjadi yang pertama di bawah kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, untuk periode 2025-2030.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Samaun menjelaskan bahwa meskipun ada keterlambatan dalam penyampaian RAPBD, hal ini memberi kesempatan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah.
Prioritas RAPBD 2025: Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Dalam RAPBD 2025, pemerintah daerah menetapkan sejumlah program prioritas yang selaras dengan visi dan misi “Fakfak Membara”. Beberapa program unggulan yang akan segera dilaksanakan meliputi:
- Pelayanan Kesehatan Gratis: Penyediaan makanan gratis bagi dua orang pendamping pasien serta layanan berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik daerah.
- Pendidikan Gratis: Pemberian seragam sekolah dan biaya masuk gratis bagi siswa di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
- Program ALADIN (Atap, Lantai, dan Dinding): Bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
- Ketahanan Pangan: Alokasi anggaran untuk memastikan ketersediaan pangan lokal guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bupati Fakfak menegaskan bahwa meskipun dana transfer dari pemerintah pusat berkurang sebesar Rp 83,25 miliar, pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip anggaran berbasis kinerja, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Struktur RAPBD 2025: Menyesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Dalam penyampaian nota keuangan, Bupati Fakfak memaparkan struktur anggaran tahun 2025 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp 1,35 triliun, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 29,8 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp 1,29 triliun
- Belanja Daerah: Rp 1,40 triliun, yang mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer ke pemerintahan kampung.
- Penerimaan Pembiayaan: Rp 48,22 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Meskipun menghadapi keterbatasan fiskal, pemerintah daerah tetap berupaya untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : KABAR SULSEL |
Halaman : 1 2 Selanjutnya