DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Kampung mulai tahun anggaran 2025. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik Bomberay dan Tomage di Tomage pada Sabtu (19/4/2025).
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan agar penggunaan Dana Kampung diawasi secara ketat dan dipastikan tepat sasaran.
“Saat mengikuti retret di Magelang bersama Pak Wakil, Presiden Prabowo menyampaikan secara langsung agar Dana Kampung harus diintervensi dengan benar dan dimanfaatkan secara optimal,” ucap Bupati Samaun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Fakfak akan secara rutin mengirimkan tim dari Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Dana Kampung setiap dua bulan.
“Selama masa pemerintahan saya dan Pak Wakil, Dana Kampung harus dikelola dengan benar. Setiap dua bulan akan ada pemeriksaan Inspektorat,” katanya.
Ia menyoroti bahwa pengelolaan Dana Kampung selama ini belum sepenuhnya berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dan mengkritisi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.
“Jangan sampai Dana Kampung digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli mobil. Kalau saya temukan, langsung saya tindak,” tegasnya di depan para kepala kampung dan peserta Musrenbang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya