Ia juga menekankan pentingnya penjadwalan yang tepat, terutama untuk pekerjaan kontraktual. Bupati meminta agar kontrak tidak lagi dimulai di akhir tahun, dan menyarankan agar seluruh pekerjaan sudah rampung maksimal Oktober 2025.
“Jangan lagi ada kegiatan akhir tahun yang belum dibayarkan. Kontrak jangan ditandatangani bulan Desember. Selesaikan lebih awal untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan diserahkannya DPA ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera merealisasikan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam penggunaan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2