DETIKINDONESIA.CO.ID, Fakfak, 14 April 2025 — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) serta pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikan dalam kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan apel pagi di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (14/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Samaun menyoroti perlunya memastikan bahwa program-program yang disusun tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh dan memberi dampak nyata kepada masyarakat.
“Saya ingin tahu isi kandungan dalam RKPD OPD, maksud dan tujuannya apa, bukan sekadar program di atas kertas. Sasaran OPD itu harus benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Samaun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyinggung secara khusus soal dana Otsus yang selama ini dinilai belum maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya orang asli Papua. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan Otsus bukan sepenuhnya kesalahan rakyat, melainkan karena lemahnya pelaksanaan program di lapangan.
“Kalau hari ini orang Papua bilang Otsus tidak kena, itu bukan salah mereka. Itu salah kita. Karena kita tidak menjalankan program dengan baik hingga ke bawah,” tegasnya.
Bupati menekankan perlunya koreksi dan perbaikan dalam proses perencanaan hingga implementasi program OPD. Hal ini, lanjutnya, menjadi upaya penting untuk memastikan kinerja pemerintah daerah benar-benar berorientasi pada hasil dan berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi lemah.
Pernyataan tersebut mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk menjadikan pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : EMBARANMEDIA |