DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk tidak menambah masa libur setelah Idulfitri 1446 H/2025 M. Pesan tersebut disampaikan pada Senin (7/4/2025), menjelang berakhirnya masa cuti bersama.
Bupati menekankan bahwa libur nasional dan cuti bersama sudah cukup panjang, sehingga para ASN diharapkan menghormati jadwal masuk kerja yang telah ditetapkan dan kembali bertugas tepat waktu.
“Libur tidak diperpanjang. Seluruh ASN harus kembali masuk kantor sesuai jadwal yang berlaku dan menjalankan tugas seperti biasa untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Samaun Dahlan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : MATTANEWS |
Halaman : 1 2 Selanjutnya