Ia bahkan meminta perangkat absensi disimpan di tempat khusus agar tidak dirusak atau dimanipulasi.
“Kalau perlu dipagari besi dan digembok. Ini alat negara dan harus dijaga,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk merombak total budaya kerja di lingkungan pemerintahan Fakfak. Ia menilai bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada kinerja ASN sebagai pelaksana kebijakan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain sistem absensi, Bupati juga meminta bagian organisasi, Infokom, dan BKD untuk menyusun regulasi pendukung, termasuk sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi aturan baru ini. Menurutnya, ini penting untuk menciptakan keadilan dan menumbuhkan budaya kerja yang sehat.
“Baik buruknya negeri ini ada di pundak pegawai negeri. Kalau kita mau daerah ini maju, maka semua harus ikut bekerja dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI |
Halaman : 1 2