DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Bupati Kaimana Freddy Thie menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kaimana, bertempat di Gedung DPRD Kaimana, Kamis (20/7/2023).
Dalam sambutannya Bupati Freddy Thie menyampaikan penyusunan, penatausahaan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maksud penyampaian Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 ini adalah untuk mengungkapkan secara langsung dan menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah, serta kegiatan pemerintah daerah”, ujarnya.
Freddy Thie menambahkan pada Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah Kaimana ditargetkan sebesar Rp1.050.956.469.611,00 (satu trilyun lima puluh milyar sembilan ratus lima puluh enam juta juta empat ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus sebelas rupiah) dan yang terealisasikan sebesar Rp1.101.428.485.466,78 (satu trilyun seratus satu milyar empat ratus dua puluh delapan juta empat ratus delapan puluh lima ribu empat ratus enam puluh enam rupiah tujuh puluh delapan sen) atau sebesar 104,80% (seratus empat koma delapan puluh persen).
Sedangkan alokasi Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kaimana pada Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp1.193.191.081.337,00 (satu trilyun seratus sembilan puluh tiga milyar seratus sembilan puluh satu juta delapan puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah) dan terealisasi sebesar Rp1.065.226.005.687,63 (satu trilyun enam puluh lima milyar dua ratus dua puluh enam juta lima ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah enam puluh tiga sen) atau sebesar 89,2% (delapan puluh sembilan koma dua persen).
Adapun Pembiayaan Neto Tahun Anggaran 2022 Dianggarkan Sebesar Rp142.234.611.726,00 (seratus empat puluh dua milyar dua ratus tiga puluh empat juta enam ratus sebelas ribu tujuh ratus dua puluh enam rupiah) dan terealisasi Rp141.733.217.287,74 (seratus empat puluh satu milyar tujuh ratus tiga puluh tiga juta dua ratus tujuh belas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah tujuh puluh empat sen) atau 99,65% (sembilan puluh sembilan koma enam puluh lima persen).
Bupati Freddy Thie juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan dan Staf Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana karena dengan kerjasama yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mampu meraih penghargaan WTP sepuluh kali berturut-turut.
“Kita masih diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kaimana pada Tahun Anggaran 2022. Opini WTP tersebut adalah Opini WTP kesepuluh kali secara berturut-turut”, ujarnya.
Terakhir dalam sambutannya ia berharap kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis di antara eksekutif dan legislatif, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah yang kondusif, terarah dan sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaimana yang kita cintai. Tutup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : FIQRAM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |