“Saya minta mama dorang juga awasi pekerjaan. Kalau belum 100 persen, jangan dulu tandatangan surat perjanjian mengenai penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat harus tegas untuk memeriksa Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga para kontraktor yang mengurusi pekerjaan tersebut juga tidak semena-mena.
“Bapak Ibu juga harus peka. Lihat kalau ada item-item dalam RAB yang belum dikerjakan, lapor ke Dinas dan jangan tandatangan surat perjanjian itu,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2