Bupati Freddy Thie Ungkap Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Jadi Prioritas Utama

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie, menegaskan bahwa penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem merupakan program nasional yang menjadi prioritas utama di Kabupaten Kaimana. Berdasarkan data dari aplikasi  EPPGM, jumlah kasus stunting di Kaimana pada Tahun Anggaran 2022 mencapai 446 kasus dari total 6.029 balita.

Namun, pada Tahun Anggaran 2023, jumlah kasus stunting berhasil menurun drastis menjadi 197 kasus dari total 7.202 balita. Untuk mendukung upaya penanganan stunting, Pemerintah Daerah Kaimana telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor: 440/45/IV/2022 tentang Tim Penanganan Stunting dengan 8 area konvergensi.

“Kami melakukan percepatan penanganan stunting dengan pola bapak angkat bagi anak-anak stunting. Ada bantuan makanan tambahan, vitamin, dan juga bantuan uang untuk mendukung penurunan stunting secara cepat,” ujar Freddy Thie.

Pada tahun 2024, tim dari pemerintah provinsi juga telah datang untuk memonitoring data stunting di Kaimana. Saat ini, data stunting Tahun 2024 sedang dalam proses pengumpulan dan berjalan. Data tersebut diambil dari pos-posyandu, namun Bupati Freddy Thie telah membentuk tim validasi dan verifikasi yang melibatkan dokter spesialis untuk memastikan kategori stunting bagi balita.

“Jika hanya mengandalkan data dari posyandu, mereka mungkin melihat dari aspek ukuran tubuh yang rata-rata normal. Padahal, faktor genetik dari orang tua juga harus diperhitungkan. Oleh karena itu, sebelum data diinput ke aplikasi, perlu ada verifikasi sehingga data yang diinput adalah data yang rasional,” tambah Freddy Thie.

Baca Juga :  Bupati Kaimana Freddy Thie Tegaskan Pelayanan Prima di RSUD Kaimana

Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam mendukung program nasional penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB