Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Sanksi Pemotongan TPP bagi Pegawai Tak Disiplin

Sabtu, 19 April 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.. Humas Pemkab Halsel

Dok.. Humas Pemkab Halsel

DETIKINDONESIA.CO.ID, BACAN – Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba menegaskan bahwa pegawai yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas kantor akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan ASN, PPPK, dan PTT di halaman Kantor Bupati pada Kamis (17/4/2025).

Dalam apel tersebut, Bassam juga melakukan inspeksi mendadak terhadap daftar kehadiran pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mendapati bahwa tingkat kehadiran hanya mencapai sekitar 50 persen tanpa keterangan jelas.

“Saya sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal,” ujar Bassam.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa kebijakan yang diambil bukan berdasarkan rasa suka atau tidak suka, melainkan sebagai bentuk komitmen dalam membangun kedisiplinan pegawai.

“Melalui absensi mendadak ini terlihat jelas bahwa tingkat kedisiplinan kita masih sangat rendah. Rata-rata kehadiran ASN, PPPK, dan PTT saat apel gabungan tidak sampai 50 persen,” tegasnya.

Bassam memperingatkan bahwa ini menjadi teguran terakhir. Ke depannya, semua pegawai diwajibkan hadir dalam apel pagi tanpa pengecualian. Untuk PTT, kehadiran akan dievaluasi setiap pekan, dan ketidakhadiran berturut-turut akan langsung berujung pada pemberhentian.

“Setiap OPD diwajibkan membawa rekap absensi mingguan saat apel untuk evaluasi. Sanksi awal bagi yang tidak disiplin adalah pemotongan TPP sesuai dengan tingkat kehadiran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Yayasan Milik Munawir Bahar Kasuba, Dia Anggarkan 4,1 Miliar, Oleh Bupati Halsel

Ia juga menegaskan bahwa ke depannya tidak boleh ada lagi pegawai yang hanya masuk kerja tiga kali dalam seminggu. Jika masih ditemukan pelanggaran seperti itu, TPP akan dipotong, bahkan bisa tidak diberikan sama sekali, dan gaji juga tidak dibayarkan jika pelanggaran terus berulang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat
Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas
Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas
AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda
Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje
Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami
Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru