DETIKINDONESIA.CO.ID, Maluku Utara – Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua menegaskan rencananya untuk mengeluarkan peraturan daerah yang melarang peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke dua desa yang tengah berselisih, yaitu Desa Kira dan Desa Duma di Kecamatan Galela Barat, pada Minggu (6/4/2025).
“Dari pengamatan saya, sekitar 99 persen kasus kejahatan dan konflik di Halmahera Utara dipicu oleh konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat edaran yang melarang siapa pun memproduksi miras lokal seperti Cap Tikus,” tegas Piet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meminta masyarakat dari kedua desa tersebut agar tidak melindungi pelaku-pelaku kerusuhan yang merugikan masyarakat luas. “Selama masalah ini tidak diselesaikan dengan hukum dan masih mengandalkan penyelesaian kekeluargaan, maka tidak akan pernah tuntas. Biarkan aparat menjalankan tugasnya. Bila pelaku sudah diketahui, maka harus diproses sesuai hukum demi terciptanya ketertiban dan keamanan,” jelasnya.
Dalam dialog langsung dengan warga setempat, Bupati Piet juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memecah belah. Ia berharap konflik tidak diperbesar dan meminta masyarakat percaya penuh kepada aparat. “Biarkan pihak berwenang yang menyelesaikan. Yang penting, kita semua menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh,” ujarnya.
Sebelumnya, bentrok antarwarga Desa Kira dan Duma kembali terjadi pada Minggu dini hari (5/4), yang merupakan insiden kedua setelah kerusuhan serupa pada Senin, 10 Februari 2025 lalu. Bentrokan terbaru ini menyebabkan korban luka dan kerusakan, sehingga polisi bersama Brimob dan TNI segera diterjunkan ke lokasi guna meredam situasi.
Hingga siang hari, kondisi wilayah sudah terkendali. Warga dibantu aparat TNI dan Polri membersihkan jalan yang dipenuhi batu dan sisa-sisa bom molotov rakitan yang digunakan saat bentrok. Sejumlah warga dan rumah menjadi korban dalam insiden ini. Para korban luka saat ini tengah dirawat di beberapa Puskesmas dan RSUD Tobelo.
Sumber : Haliyora
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : HALIYORA |