DETIKINDONESIA.CO.ID, Malut– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengumumkan komitmennya untuk menyelesaikan utang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan, dengan bukti menjalin kerjasamanya.
Acara penandatanganan kerja sama antara BPJS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dilaksanakan langsung di ruang meeting FTJ, pada Kamis (27/3), ini menandai realisasi komitmen pembayaran tersebut.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Gubernur Sherly Djoanda merespons keluhan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program-program wajib pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengaktifkan BPJS, dan target kami adalah 1 April 2025. Namun, menurut informasi dari Kepala BPJS Ternate, terdapat mekanisme yang harus diikuti,’” ujarnya.
Kepala BPJS, Tamba Bupati, menjelaskan bahwa meskipun pembayaran BPJS ditargetkan sesuai jadwal, pengaktifan layanan BPJS akan dilaksanakan pada 1 Mei 2025. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya untuk memastikan layanan tersebut dapat diaktifkan sebelum liburan, yaitu pada 1 April 2025.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : HALUAN INDONESIA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya