DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Bertepatan dengan bulan suci ramadhan 1443 H, Bupati Kaimana Freddy Thie bersama BPJS Ketenaga Kerjaan Papua Barat Teken MoU minggu kemarin, Selasa (12/4/2022) di Hotel Grand Papua.
Dalam MoU tersebut, Bupati Freddy Thie didampingi Sekda Donal R. Wakum yang juga melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat, Bapak Sunardy Sahid saat pantauan media ini.
MoU ini terkait Perlindungan Pekerja Rentan Sektor Informal di Kabupaten Kaimana. Jumlah masyarakat yang dilindungi dalam kerjasama antara Pemda Kaimana dan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10.000 orang dari berbagai profesi yang telah divalidasi secara berulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya