DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Pasca putusan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, mengenai penonaktifan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana hingga saat ini masih berjalan normal. Hal ini diungkapkan oleh Direktur RSUD Kaimana, dr. Vinsensia Thie, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurut dr. Vinsensia, RSUD Kaimana sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terakhir di Kabupaten Kaimana memiliki tanggung jawab besar untuk menangani pasien rujukan dari puskesmas-puskesmas di wilayah tersebut. Oleh karena itu, jika terjadi kekosongan tenaga medis, seperti dokter spesialis, dokter umum, atau tenaga pendukung lainnya, hal ini dapat berdampak serius pada kelangsungan pelayanan kesehatan dan masyarakat yang membutuhkannya.
“Secara umum, kami tidak bisa membiarkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan. Karena pelayanan dasar di RSUD ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami di RSUD ini bekerja dengan semangat kemanusiaan, dan kami harus melayani masyarakat. Setiap menit, setiap detik, ada saja pasien yang membutuhkan pertolongan kami untuk menyelamatkan nyawa mereka,” ungkap dr. Vinsensia dengan tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya