Terkait dengan kebijakan Bupati Kaimana yang dituangkan melalui surat edaran mengenai penonaktifan tenaga kontrak, dr. Vinsensia menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, dan mendapatkan petunjuk secara lisan mengenai pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana.
“Berdasarkan kebijakan lisan yang disampaikan oleh pak Bupati, pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana tetap berjalan seperti biasa, karena berkaitan dengan pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Atas petunjuk lisan tersebut, kami memberanikan diri untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di RSUD Kaimana, sambil menunggu surat resmi yang akan kami terima,” ujar dr. Vinsensia.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak RSUD Kaimana dan Pemerintah Kabupaten Kaimana, pelayanan kesehatan di RSUD Kaimana diharapkan dapat terus berjalan tanpa hambatan, mengingat pentingnya rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kaimana, terutama yang membutuhkan pertolongan medis darurat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2