Bupati Kaimana: Reshuffle Pejabat Akan Sesuai Aturan, Bukan Kepentingan Pribadi

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kaimana Provinsi Papua Barat Drs Hasan Achmad.M.Si (Detik Indonesia/RRI/ Jack )

Bupati Kaimana Provinsi Papua Barat Drs Hasan Achmad.M.Si (Detik Indonesia/RRI/ Jack )

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA –  Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si, menegaskan bahwa pergantian atau reshuffle pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dan bukan berdasarkan alasan subjektif.

Hal ini disampaikan Bupati Kaimana usai memimpin apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) baru baru ini.

Bupati Hasan Achmad menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penggantian pejabat, terutama pejabat pimpinan tinggi (PPT) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pergantian pejabat-pejabat atau pimpinan OPD disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Jadi kami tidak asal mengganti, tetapi tetap taat asas,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Bupati Kab. Kaimana Hadiri Kegiatan Sertijab Kepala BPKP Papua Barat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Wabup Joko Lingara Sidak OPD Teluk Bintuni, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin
Bupati Fakfak Luncurkan Pengobatan Gratis, Cukup Tunjukkan KTP
Walikota Sorong: 73 Sekolah Negeri Gratiskan Biaya Pendidikan Tahun Ini
Bupati Pegubin Spei Yan Bidana: ASN Harus Loyal dan Disiplin, Jika Tidak Gaji Ditahan
Pemkab Manokwari dan MUI Lepas Tim Safari Ramadhan 1446 H di 10 Titik
Bupati Kaimana Hasan Achmad Tekankan Disiplin dan Moral ASN dalam Pemerintahan
Bupati Fakfak Tarik Investor Perikanan, Nelayan Tak Perlu Khawatir Pemasaran
Bupati Teluk Bintuni Instruksikan Percepatan Rehab Ruang Kerja

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:08 WIB

IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:09 WIB

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:38 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:13 WIB

Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

Panggung utama MTR XXIV Aceh Barat, Rabu (12/3/2025). Detik Indonesia/RRI

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:04 WIB

Angginak Sepi Wanimbo (Istimewa)

PAPUA

Pemuda Baptis Membudayakan Membaca Buku

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB