Selanjutnya pelaku penendang sesajen berinisial HF tersebut diamankan di Polda Jatim. Namun untuk kelancaran proses penyidikan, yang bersangkutan saat ini di tahan di Mapolres Lumajang.
AKBP Eka Yekti Hananto Seno Kapolres Lumajang mengatakan saat ini kasus penendang telah masuk proses penyidikan. Kepada semua pihak dihimbau untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Lumajang.
Sedangkan terkait rencana Bupati Lumajang akan membentuk Dewan Kehormatan Kerukunan Beragama tidak akan mempengaruhi proses hukum yang harus dijalani oleh HF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus HF akan tetap bergulir ke ranah hukum. Jika nantinya ada islah atau saling maaf-memaafkan hal tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang akan ditempuh. Dalam waktu dekat berkasnya kita limpahkan ke pihak Kejaksaan,” tegas Eka.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2