Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa penyusunan dan penyajian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya ingin menegaskan bahwa penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa LKPD disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga mencerminkan kinerja pemerintah serta tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap dengan penyerahan LKPD ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Ia juga meminta agar rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku segera ditindaklanjuti sehingga pemerintah daerah dapat mencapai opini terbaik dalam audit laporan keuangan.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : DINAMIKAMALUKU |
Halaman : 1 2