Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Kamis, 17 April 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan pendidikan tanpa biaya.Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hermus Indou bersama Wakil Bupati H. Mugiyono.Program sekolah gratis ini resmi diluncurkan pada Rabu (10/4/2025), dan menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Manokwari.“Program ini akan dilandasi oleh Perda tentang pendidikan gratis di Kabupaten Manokwari,” jelas Bupati Hermus.Perda tersebut disusun sebagai dasar hukum guna menjamin keberlangsungan dan pemerataan program pendidikan gratis di seluruh wilayah Manokwari.Dalam implementasinya, Pemkab berkomitmen menanggung seluruh biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK, termasuk SPP dan operasional sekolah.Tak hanya pembebasan biaya, program ini juga meliputi pemberian perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, alat tulis, dan sepatu bagi siswa dari keluarga tidak mampu.Selain itu, beasiswa akan diberikan kepada siswa berprestasi, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok anak rentan lainnya.“Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapat bantuan biaya sekolah serta perlengkapan seperti baju, tas, alat tulis, dan sepatu,” ujarnya.Guna menunjang akses pendidikan, Pemkab juga menyiapkan layanan transportasi gratis seperti bus sekolah, serta pembangunan asrama atau rumah singgah bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil.Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Manokwari yang terkendala untuk mengakses pendidikan akibat masalah biaya maupun jarak tempuh. (Detik Indonesia/Klik Papua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan pendidikan tanpa biaya.Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hermus Indou bersama Wakil Bupati H. Mugiyono.Program sekolah gratis ini resmi diluncurkan pada Rabu (10/4/2025), dan menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Manokwari.“Program ini akan dilandasi oleh Perda tentang pendidikan gratis di Kabupaten Manokwari,” jelas Bupati Hermus.Perda tersebut disusun sebagai dasar hukum guna menjamin keberlangsungan dan pemerataan program pendidikan gratis di seluruh wilayah Manokwari.Dalam implementasinya, Pemkab berkomitmen menanggung seluruh biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK, termasuk SPP dan operasional sekolah.Tak hanya pembebasan biaya, program ini juga meliputi pemberian perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, alat tulis, dan sepatu bagi siswa dari keluarga tidak mampu.Selain itu, beasiswa akan diberikan kepada siswa berprestasi, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok anak rentan lainnya.“Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapat bantuan biaya sekolah serta perlengkapan seperti baju, tas, alat tulis, dan sepatu,” ujarnya.Guna menunjang akses pendidikan, Pemkab juga menyiapkan layanan transportasi gratis seperti bus sekolah, serta pembangunan asrama atau rumah singgah bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil.Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Manokwari yang terkendala untuk mengakses pendidikan akibat masalah biaya maupun jarak tempuh. (Detik Indonesia/Klik Papua)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan pendidikan tanpa biaya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hermus Indou bersama Wakil Bupati H. Mugiyono.

Program sekolah gratis ini resmi diluncurkan pada Rabu (10/4/2025), dan menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Manokwari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini akan dilandasi oleh Perda tentang pendidikan gratis di Kabupaten Manokwari,” jelas Bupati Hermus.

Perda tersebut disusun sebagai dasar hukum guna menjamin keberlangsungan dan pemerataan program pendidikan gratis di seluruh wilayah Manokwari.

Dalam implementasinya, Pemkab berkomitmen menanggung seluruh biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK, termasuk SPP dan operasional sekolah.

Baca Juga :  Pembayaran Zakat, Kini Baznas Papua Barat Gunakan Platform Digital

Tak hanya pembebasan biaya, program ini juga meliputi pemberian perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, alat tulis, dan sepatu bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Selain itu, beasiswa akan diberikan kepada siswa berprestasi, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan kelompok anak rentan lainnya.

“Melalui program ini, siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapat bantuan biaya sekolah serta perlengkapan seperti baju, tas, alat tulis, dan sepatu,” ujarnya.

Guna menunjang akses pendidikan, Pemkab juga menyiapkan layanan transportasi gratis seperti bus sekolah, serta pembangunan asrama atau rumah singgah bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Manokwari yang terkendala untuk mengakses pendidikan akibat masalah biaya maupun jarak tempuh.

Baca Juga :  Pemkot Sorong Dorong Pendidikan Gratis, SD Negeri 26 Jadi Percontohan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : KLIKPAPUA

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Tunjuk Meliaki Dowansiba sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo
Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah
Bupati Raja Ampat Orideko Tekankan Pembangunan Inklusif dalam Musrenbang RKPD 2026
Sekda Papua Barat Ali Baham Borong Noken Mama-Mama Papua Usai Rapat di Nabire
Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS
Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja
Bupati Raja Ampat Imbau ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai
Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru