DETIKINDONESIA.CO.ID, OKSIBIL—Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST,M.Si menegaskan dirinya siap menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dan sering meninggalkan tempat tugas, baik yang ada di pemerintahan kampung, distrik, Puskesmas, hingga tingkat kabupaten.
Warning itu disampaikan Bupati Spei Bidana dalam sambutannya saat acara Penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Rabu, 5 Maret 2025 di Aula Kantor Bupati.
Menurut Bupati Spei, pada periode kedua kepemimpinannya, di tahun pertama ia dan Wakil Bupati Arnold Nam, S.AP berkomitmen akan fokus pada pelayanan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN di wilayah pemerintahannya harus bersinergi membangun bersama dengan mengabdi secara jujur, terbuka, loyal dan disiplin untuk melayani mesyarakat yang selama ini masih terabaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dengan keras sampaikan kepada kepala kampung, kepala distrik, kepala puskesmas dan kepala sekolah untuk ada di tempat tugas. Itu satu kewajiban yang selama ini sering diabaikan. Sebab itu saya hanya berikan jabatan percobaan selama enam bulan. Kalau tidak ke tempat tugas dan melayani masyarakat, maka saya akan ganti dengan yang lain,” kata Bupati Spei.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya, pihaknya akan menahan insentif dan hak-haknya. Sebab negara menyediakan anggaran untuk ASN yang setia bekerja, bukan untuk yang bermalas-malasan.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : PAPUABANGKIT |
Halaman : 1 2 Selanjutnya