Selain itu, AFU juga menambahkan pihaknya akan memantau setiap apel rutin di lingkungan Pemda Raja Ampat. Menurutnya, Pemda Raja Ampat akan membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN.
“Sekali lagi. Kalian ingat. Kenapa TPP ini hanya dalam 4 bulan terakhir 2022 kita terapkan. Supaya tidak ada lagi main belakang. Kita juga perlu evaluasi ASN tetapi juga pimpinan OPD atau kepala dinas,” kata AFU.
AFU berharap ASN di Raja Ampat sadar dan tanggung jawab untuk melakukan apa yang harus dilakukan. Dan jangan menjadikan tanggung jawab itu hanya sekadar-sekadar saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AFU menginginkan pimpinan OPD dan ASN di Raja Ampat berintegritas dan kompetensi dalam kejujuran dan bertanggung jawab dengan dinas yang dipimpin.
Terkait pembayaran TPP, AFU menambahkan bagi OPD yang kehadiran mencapai 80% pada apel pagi baik hari Senin maupun hari Jumat akan dibayarkan dan jika tidak maka TPP-nya tidak dibayarkan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Infopublik.id |
Halaman : 1 2