DETIKINDONESIA.CO.ID, RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan larangan terhadap pelaksanaan wisuda atau penamatan bagi siswa di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Menurutnya, seremoni wisuda seharusnya hanya diperuntukkan bagi mahasiswa lulusan perguruan tinggi.
Ia menilai bahwa kegiatan penamatan di sekolah sering kali disertai dengan pungutan yang membebani para orang tua. Oleh karena itu, Orideko meminta agar kegiatan tersebut dihentikan sepenuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia tetap memberi ruang bagi siswa untuk mengadakan acara perpisahan sebagai bentuk ekspresi dan kreativitas. Hanya saja, kegiatan ini harus digagas dan dilaksanakan secara mandiri oleh siswa, tanpa melibatkan pihak sekolah dan tanpa meminta kontribusi dari orang tua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : LINK PAPUA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya