DETIKINDONESIA.CO.ID, RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat, Orudeko Iriano Burdam, dengan tegas menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Abraham Goram Gaman pada 14 April 2025 yang mengatasnamakan diri sebagai Negara Republik Federal Papua Barat (NFRPB) dan menyerukan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Burdam menilai tindakan tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi dan semangat persatuan bangsa.
“Saya sebagai Bupati Raja Ampat menolak dengan keras keberadaan NFRPB dan menegaskan bahwa Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Raja Ampat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menolak segala bentuk upaya separatisme yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan daerah,” katanya saat diwawancarai media pada Rabu, 23 April 2025.
Lebih lanjut, Burdam mengajak pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen daerah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan menanggapi dengan tegas segala upaya yang bertujuan memecah belah NKRI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengajak semua elemen pemerintah daerah, forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, LSM, dan masyarakat Raja Ampat untuk bersatu memperkuat persaudaraan, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan menolak segala ajakan atau gerakan yang ingin memecah belah NKRI,” ujar Burdam.
Dia sekali lagi menegaskan bahwa Papua adalah bagian dari NKRI, dan NKRI adalah harga mati.
Sumber : RRI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |