Bupati Safitri Malik Tegaskan Kepada OPD Lebih Responsif dan Tanggap

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Kesekian kalinya Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa kembali menegaskan kepada seluruh Kepala OPD untuk lebih responsif dan tanggap terhadap setiap perkembangan lingkungan strategis, dengan mempersiapkan diri dan berkonsentrasi dalam penyelesaian berbagai program kegiatan di Tahun Anggaran 2024 ini.

Safitri Malik Soulisa menegaskan itu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Sekda Rustam Makatitta pada paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 pada masa sidang III Tahun 2024.

Dalam sambutan Bupati itu dikatakan, paripuma ini merupakan akhir dari proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makatitta mengatakan, sekalipun agenda ini mengalami keterlambatan dari aspek waktu sesuai ketentuan peraturan, namun dapat kita syukuri bahwa pada hari ini kita dapat menyelesaikan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Mengurangi Stunting di Malut, Pemda Maluku Utara Turun Gunung Ke Kota Tidore

“Semoga kedepan menjadi perhatian kita semua, untuk semakin meningkatkan kinerja dan komitmen melalui usaha dan kerja keras agar kita dapat memenuhi standar waktu yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sambung Makatitta, selain waktu yang perlu mendapat perhatian, namun hal sangat penting dan menjadi prioritas adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Makatitta, ukuran dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah mendapatkan opini atau pendapat professional dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Predikat ini harus menjadi target kedepan, karena saat ini kita masih mendapatkan predikat “Wajar Dengan Pengecualian atau WDP”,” ujar Makatitta.

Kepala Disdukcapil ini mengatakan, semua itu bisa dicapai bila kita memiliki tanggungjawab dan komitmen bersama terutama Organisasi Perangkat Daerah sebagai unsur pelaksana untuk bekerja lebih baik dan penuh tanggungjawab, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan sehingga pelaksanaan berbagai program/kegiatan dapat diwujudkan, baik secara kualitas fisik maupun tertib administrasi keuangan sebagai tuntutan dari ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Lapas Sanana Kemenkumham Malut Laksanakan FMD di Satmob Polda Malut

“Demikian juga terkait administrasi keuangan para bendahara, baik Bendahara Penerimaan maupun bendahara Pengeluaran untuk dapat mempertanggungjawabkan dengan baik sesuai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” jelas Makatitta.

Dikatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 memakan waktu cukup lama, sesuai dengan berbagai tahapan/mekanisme yang berlaku.

Lanjut Makatitta, rapat pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati pada tanggal 19 Juli 2024, tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat Komisi dengan masing-masing mitra, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Pleno sebagai bahan pendalaman untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masih Makatitta, pembahasan dilakukan secara marathon tanpa mengenal waktu, dan secara bersama berkomitmen menyelesaikan agenda penting daerah tersebut, sehingga diharapkan agenda-agenda penting lainnya dapat pula diselesaikan seperti KUA / PPAS dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, serta KUA / PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang segera harus kita selesaikan bersama.

Baca Juga :  FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Jelasnya lagi, sebagaimana kita saksikan bersama beberapa saat tadi telah dilakukan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Antara KDH dan DPRD, dan kita pun telah mendengarkan Kata Akhir Fraksi Fraksi Dewan yang terhormat, yang telah menyetujui secara demokratis bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023 diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai dengan beberapa catatan penting yang perlu mendapat perhatian jajaran eksekutif sebagai unsur pelaksanana untuk ditindak lanjuti.

“Berbagai kritik, saran, masukan dalam penyampaian Kata Akhir Fraksi tentunya menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah guna mengevaluasi sekaligus upaya perbaikan kinerja diwaktu mendatang,” jelas Makatitta.

Sambung Makatitta, dikesempatan itu, atas nama bupati Makatitta perintahkan kepada seluruh jajaran eksekutif untuk mengevaluasi seluruh kegiatan fisik tahun-tahun sebelumnya, agar menjadi bahan kajian dan penyempurnaan serta perbaikan kinerja ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : AMBON TODAY

Berita Terkait

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru
DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:35 WIB

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:15 WIB

Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Des 2024 - 21:35 WIB

Daerah

Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Des 2024 - 21:15 WIB