Bupati Safitri Sudah Perjuangkan Kuota Formasi PPPK, Tak Lolos Jangan Salahkan Pemda

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa telah memperjuangkan penerimaan Formasi PPPK sebanyak 882 untuk tenaga Guru dengan Kategori P1, P2, P3 P4 hasilnya sudah diumumkan ternyata ada yang tidak lulus.

“Ada yang kasih naik status di media sosial (Facebook) bahwa, guru itu kan kategori P1, P2, P3 dan P4. Kategori ini kan yang ikut seleksi dan hasilnya sudah di umumkan tidak ada yang lolos,” jelas Kepala BKD Kabupaten Buru Selatan Abdullah Tualeka menanggapi informasi yang beredar di media sosial kepada media ini, Minggu, (12/3/2023).

Tualeka mengatakan, pada status media sosial itu seakan-akan menyalahkan pemerintah daerah dalam hal ini BKD karena tidak ada yang lulus.

“Di tahun ini, pelaksanaan penerimaan guru tidak lagi melibatkan BKD tetapi oleh Dinas Pendidikan,” ucap Tualeka melalui telepon.

Dikatakan Tualeka, secara nasional ditangani oleh Kementrian Pendidikan dan di daerah kabupaten kota dan provinsi oleh Dinas Pendidikan.

“Bila dikatakan tidak ada perhatian dari pemerintah daerah itu salah. Karena pemerintah daerah dalam hal ini Bupati bersama instansi terkait sudah memperjuangkan formasi sampai 882 itu,” ujar Tualeka.

Lanjut Tualeka mengatakan bahwa, sedangkan hasil tes yang diketahui secara bersama bahwa, tidak ada lagi campur tangan dari siapapun juga.

“Baik Bupati, gubernur atau presiden pun tidak bisa campur tangan di situ. Akan tetapi hasil kerja dari masing-masing peserta sendiri,” sebut Tualeka.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kukuhkan 48 Kepala Desa dan 242 Anggota BPD Kota Tidore Kepulauan

Menurut Tualeka, jika ada peserta yang tidak lulus jangan menyalahkan pemerintah daerah, tetapi menyadari diri bahwa, peserta tes tidak menyiapkan diri sejak awal untuk belajar.

“Belajar sendiri, ikut tes sendiri, tidak lulus lalu menyalahkan pemerintah daerah,” pungkas Tualeka.

Tualeka menegaskan bahwa kali ini tidak ada lagi memakai sistem perangkingan seperti tahun sebelumnya karena ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

“Semua secara online, mulai dari pendaftaran hingga tes secara online. Lulus atau tidak lulus dari peserta sendiri,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Bipolonews

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:54 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Raja Ampat Orideko Tekankan Pembangunan Inklusif dalam Musrenbang RKPD 2026

Jumat, 18 April 2025 - 09:25 WIB

Sekda Papua Barat Ali Baham Borong Noken Mama-Mama Papua Usai Rapat di Nabire

Kamis, 17 April 2025 - 23:29 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Kamis, 17 April 2025 - 00:59 WIB

Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Raja Ampat Imbau ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai

Selasa, 15 April 2025 - 14:25 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Berita Terbaru