DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Bupati Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., memastikan setelah peresmian Pasar Rakyat Tumburuni yang direncanakan pada April 2025, seluruh pedagang yang berjualan di pinggir jalan akan dipindahkan ke dalam pasar. Kebijakan ini diambil untuk menata kota agar lebih rapi serta memberikan tempat usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
“Setelah pasar ini diresmikan, tidak boleh ada lagi lapak-lapak di pinggir jalan. Semua pedagang dari Wagom, Kelapa Dua, dan sekitarnya harus masuk ke dalam pasar ini,” tegas Bupati saat meninjau pasar, Kamis (6/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan pembersihan di lokasi-lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat berdagang liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengaturan pedagang di pasar, Bupati menyebutkan bahwa dari total 600 meja batu yang tersedia, 400 di antaranya akan diberikan kepada pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar. Ia menegaskan bahwa pembagian meja ini dilakukan secara adil dan diprioritaskan bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP).
“Tidak boleh ada mama-mama Papua yang berjualan di lantai atau di luar pasar. Semua harus mendapatkan meja yang layak. Dan satu keluarga hanya boleh memiliki satu meja, tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan,” tegasnya.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya