Lebih lanjut, Sigit memaparkan bahwa guna mengantisipasi gagal panen, pemerintah menyediakan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dikhususkan bagi area rawan banjir seperti yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo.
“Premi asuransi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, di mana 80 persen atau Rp144.000 disubsidi pemerintah. Petani cukup membayar Rp36.000. Jika terjadi puso (gagal panen), mereka akan menerima klaim hingga Rp6 juta per hektare,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber : Espos
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : ESPOS |
Halaman : 1 2