Dukungan Gubernur Jawa Tengah
Dukungan terhadap program Sekolah Rakyat juga datang dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Mengutip dari laman berita resmi Pemprov Jateng, Gubernur menyatakan bahwa Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan, terutama dengan adanya pendampingan pasca kelulusan guna memastikan masa depan yang lebih baik bagi para siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menerima baik program ini karena sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mendukung penuh penyelenggaraan Sekolah Rakyat, baik dalam hal penyediaan lahan maupun koordinasi dengan pemerintah pusat agar sekolah ini dapat segera beroperasi,” kata Gubernur.
Peninjauan Lokasi Usulan Sekolah Rakyat
Sebagai langkah nyata dalam mendukung program ini, Pemkab Sragen telah menyiapkan tiga lokasi yang diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Karang Tengah dan Kelurahan Nglorog, Sragen Kota.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, bersama Sekda Hargiyanto dan Kepala OPD terkait, meninjau langsung ketiga lokasi tersebut pada Jumat (14/3/2025). Lokasi pertama adalah lahan milik Pemkab Sragen di Jalan Ahmad Yani Nglangon, Karang Tengah, dengan luas 6,1 hektare. Lokasi kedua berada di selatan Kantor Kelurahan Karang Tengah pada lahan kas daerah seluas 5,3 hektare. Sementara lokasi ketiga terletak di Kampung Ngoncol, Kelurahan Nglorog, Sragen Kota, yang masih berupa lahan sawah.
“Sebenarnya Sragen punya empat lokasi dengan luasan yang diminta oleh Kemensos 5 sampai 10 hektare. Tiga di antaranya masuk zona kuning, sedangkan satu lokasi lainnya masuk lahan hijau,” jelas Bupati Sigit.
Ia menambahkan bahwa surat usulan telah disiapkan dan tinggal dikirim ke pemerintah pusat. Pihaknya berharap usulan tersebut segera disetujui Kemensos agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.
Pengelolaan dan Jenjang Pendidikan Sekolah Rakyat
Seluruh pembangunan dan pengelolaan Sekolah Rakyat nantinya akan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Pemkab Sragen hanya bertugas untuk memfasilitasi ketersediaan lahan. Sekolah ini direncanakan mencakup tiga jenjang pendidikan, yaitu SD, SMP, dan SMA.
“Tidak ada kriteria khusus. Secara umum, arahan yang kita terima tidak ada kriteria tertentu. Hanya keluasan saja 5-10 hektare, semoga segera disetujui,” pungkas Bupati Sigit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Joglosemarnews |
Halaman : 1 2