Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sragen Sigit Pamungkas dalam kegiatan Safari Ramadan di Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Senin (10/3/2025) siang. Dok. Diskominfo Sragen - (Detik Indonesia/infojateng.id)

Bupati Sragen Sigit Pamungkas dalam kegiatan Safari Ramadan di Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Senin (10/3/2025) siang. Dok. Diskominfo Sragen - (Detik Indonesia/infojateng.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SRAGEN – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Mondokan pada Senin (10/3/2025) siang tak menyurutkan semangat Warga Desa Gemantar dan Trombol Kecamatan Mondokan untuk mengikuti kegiatan Safari Ramadan bersama Bupati Sragen.

Di tengah suara rintik hujan, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, mengumumkan kabar gembira bagi masyarakat Sragen.

“Jika ada masyarakat yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dendanya akan dihapuskan khusus di bulan Ramadan,” ucap Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit mengimbau masyarakat untuk segera membayar PBB, bagi yang memiliki tunggakan.

Ia juga meminta warga yang hadir di Masjid Nurul Iman dan Masjid Baitul Muslim, untuk mengabarkan informasi tersebut kepada kerabat dan tetangga terdekat.

Baca Juga :  Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rumah dan Sembako untuk Warga Kalijambe

“Pembebasan denda PBB berlaku mulai hari ini sampai 10 April 2025,” lanjutnya.

Sigit menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sragen sedang dalam proses merumuskan kebijakan pembebasan PBB bagi keluarga miskin, guru berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, dan pahlawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : INFOJATENG

Berita Terkait

Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 
Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 
Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi
DPRD Minta Bupati Halsel Hentikan Penambahan Anggaran Sekolah SMP Unggulan 
Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rumah dan Sembako untuk Warga Kalijambe

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:08 WIB

IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:09 WIB

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:38 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:13 WIB

Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

Panggung utama MTR XXIV Aceh Barat, Rabu (12/3/2025). Detik Indonesia/RRI

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:04 WIB

Angginak Sepi Wanimbo (Istimewa)

PAPUA

Pemuda Baptis Membudayakan Membaca Buku

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB