DETIKINDONESIA.CO.ID, SRAGEN – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Mondokan pada Senin (10/3/2025) siang tak menyurutkan semangat Warga Desa Gemantar dan Trombol Kecamatan Mondokan untuk mengikuti kegiatan Safari Ramadan bersama Bupati Sragen.
Di tengah suara rintik hujan, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, mengumumkan kabar gembira bagi masyarakat Sragen.
“Jika ada masyarakat yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dendanya akan dihapuskan khusus di bulan Ramadan,” ucap Sigit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sigit mengimbau masyarakat untuk segera membayar PBB, bagi yang memiliki tunggakan.
Ia juga meminta warga yang hadir di Masjid Nurul Iman dan Masjid Baitul Muslim, untuk mengabarkan informasi tersebut kepada kerabat dan tetangga terdekat.
“Pembebasan denda PBB berlaku mulai hari ini sampai 10 April 2025,” lanjutnya.
Sigit menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sragen sedang dalam proses merumuskan kebijakan pembebasan PBB bagi keluarga miskin, guru berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, dan pahlawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : INFOJATENG |
Halaman : 1 2 Selanjutnya